Seorang wanita berusia 70 tahun tertangkap belanja dengan uang palsu di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Wanita tersebut mengakui kepada polisi bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal yang menjual uang pecahan Rp100.000 seharga Rp50.000. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, wanita itu tergiur untuk membeli uang palsu tersebut setelah ditawari oleh orang tersebut. Meskipun sempat bertanya tentang keaslian uang tersebut, wanita tersebut tetap membelinya dan langsung menggunakannya untuk berbelanja sayuran di Pasar Patra.
Polisi masih dalam proses penyelidikan untuk mencari pelaku yang diduga menipu wanita lansia tersebut. Informasi tentang kasus ini diterima oleh Polsek Kebon Jeruk dari warga pada hari Selasa. Wanita tersebut berasal dari Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan biasanya berbelanja sayuran di Pasar Patra untuk dijual kembali. Hingga saat ini, pelaku penjualan uang palsu tersebut masih dalam daftar pencarian polisi. Meskipun demikian, penyalahgunaan uang palsu tetap menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama para lansia yang rentan terhadap tindakan penipuan.












