Penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah diprediksi akan menghadapi perlawanan dari kartel narkoba. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menyatakan bahwa mereka telah memperkirakan kemungkinan adanya perlawanan sebelum melaksanakan aksi tersebut. Kelompok masyarakat di lokasi tersebut bahkan menggunakan senjata tajam seperti samurai, kembang api, dan mercon untuk menghalangi petugas BNN.
Meskipun menghadapi perlawanan dan intimidasi dari kelompok massa yang diduga sebagai suruhan kartel narkoba, petugas kepolisian dan BNN berhasil mengantisipasi gangguan yang dapat mengganggu operasi penggerebekan. Operasi penggerebekan di kawasan Kampung Bahari dilakukan oleh polisi gabungan dari BNN RI dan Brimob Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap 18 orang terkait kasus narkoba, termasuk bandar dan pengguna narkoba.
Selama penggerebekan, personel Brimob mengalami perlawanan dari massa yang menggunakan petasan dan batu sebagai bentuk penolakan terhadap tindakan penegakan hukum. Meskipun demikian, petugas kepolisian tetap menjaga ketertiban dan operasi penggerebekan dapat dilaksanakan dengan lancar. Kepolisian juga melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan masa yang berupaya menghalang-halangi operasi tersebut.
Penegakan hukum terhadap sindikat narkoba di Kampung Bahari merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Jakarta Utara. Dengan adanya kerjasama antara BNN RI, Brimob, dan pihak kepolisian lainnya, diharapkan aksi pemberantasan narkoba dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.












