Mengenal perbedaan antara galgah dan haus

Belakangan ini, media sosial ramai dengan kabar tentang masuknya kosakata baru “galgah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Viral di platform TikTok melalui unggahan penyanyi dan influencer Bunga Reyza, kata “galgah” menjadi sorotan. Menurut laman resmi KBBI edisi VI, kata ini merupakan antonim dari “haus”, dengan makna lega atau segar kerongkongan karena minum. Meskipun resmi dimasukkan ke dalam KBBI sejak Oktober 2025, “galgah” termasuk dalam kategori onomatope atau tiruan bunyi, tanpa akar etimologis yang jelas.

Sebelumnya, bentuk baku dari lawan kata “haus” adalah “palum”, yang berarti sudah puas minum atau hilang rasa haus. “Palum” berasal dari bahasa Batak dan telah diakui secara resmi dalam KBBI. Program untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia dengan inspirasi dari berbagai bahasa daerah merupakan bagian dari upaya Badan Bahasa. Oleh karena itu, “palum” tetap sebagai bentuk baku, sementara “galgah” lebih digunakan secara informal.

Bunga Reyza pertama kali memperkenalkan kata “galgah” melalui video di akun TikTok pribadinya pada 11 Mei 2025. Ide spontan dari Bunga Reyza akhirnya diakui dan dimasukkan ke dalam KBBI oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Fenomena ini menunjukkan kontribusi generasi muda dalam memperkaya bahasa Indonesia dan menandakan perkembangan bahasa seiring dengan dinamika sosial masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan kata baru ke KBBI, Badan Bahasa menyediakan cara resmi secara daring. Langkah-langkahnya meliputi membuka situs resmi KBBI, membuat akun pengguna, mengusulkan kata beserta artinya dan bukti penggunaan, serta menunggu proses penyuntingan oleh editor Badan Bahasa. Usulan dapat dipantau melalui akun pengguna dan jika disetujui, kata tersebut akan dimasukkan dalam pembaruan KBBI selanjutnya.

Source link