Seorang wanita berinisial DY menjadi korban pembegalan dan pengancaman dengan senjata tajam di Jalan Raya Setu Lubang Buaya, RT 2, RW 2, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/10), namun baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (29/10), menurut Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Kejadian dimulai ketika pelapor pulang dari Bogor melalui Jalan Raya Setu Kabupaten Bekasi. Saat tiba di tempat kejadian, pelapor dipepet oleh sejumlah orang tak dikenal yang menggunakan empat motor berboncengan. Mereka langsung menghentikan pelapor dan mengancam dengan senjata tajam jenis celurit. Karena ketakutan, pelapor berlari ke toko yang masih buka, dan para pelaku melarikan diri membawa motor korban ke arah Bogor, menyebabkan kerugian sebesar Rp17 juta. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi untuk menangkap para pelaku yang masih dalam proses penyelidikan.
Wanita Korban Begal di Bekasi: Peringatan dan Tips Keselamatan
Read Also
Recommendation for You

Sebuah tragedi menimpa seorang bayi perempuan berusia enam bulan di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) yang…

Berbagai peristiwa kriminal yang terjadi di Jakarta dari Senin (8/12) hingga Minggu (14/12) ditampilkan di…

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan ujaran kebencian dari YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus setelah…

Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penarikan kendaraan oleh debt collector…

Kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian sekitar…







