Gugatan Ditolak: Ibu Nadiem Sindir Tom Lembong dan Hasto?

Ibu Nadiem Makarim, Atika Algadri, menyoroti Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto setelah permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia itu ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atika mengungkapkan bahwa banyak orang lain juga mengalami perlakuan serupa seperti Nadiem. Dia meyakini bahwa putranya telah menjalankan tugasnya sebagai menteri dengan baik dan bersih, mengikuti prinsip moral, kejujuran, dan kebaikan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Atika berharap bahwa penegak hukum dapat menegakkan kebenaran dan kejujuran bukan hanya untuk Nadiem, tetapi juga untuk meningkatkan penegakan hukum di Indonesia. Nono Anwar Makarim, ayah Nadiem, mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan praperadilan yang menolak permohonan anaknya, namun dia akan terus berjuang untuk membela Nadiem. Sang ayah meyakini bahwa Nadiem akan kuat dan bertahan selama proses persidangan mendatang.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2019-2022. Kejagung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Nadiem, selaku mantan Mendikbudristek, merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek pada tahun 2020 tanpa proses pengadaan resmi.

Perkara ini melibatkan Pasal-pasal tertentu dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Meski demikian, ia telah berdiri teguh dan bertahan kuat selama proses hukum ini berlangsung. Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong juga menjadi pihak yang disoroti oleh Atika dalam konteks perlakuan hukum yang sama. Semua pihak berharap agar kebenaran dan keadilan dapat dijunjung tinggi dalam system hukum Indonesia.

Source link