Berita  

Polemik Pengadaan Tablet: Komisi I DPRD Sumenep Tetap Kritis

Sebuah rencana pengadaan tablet Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G senilai Rp500 juta di Sekretariat DPRD Sumenep menuai kontroversi. Komisi I DPRD Sumenep melakukan intervensi dengan memanggil Sekretaris Dewan untuk memberikan klarifikasi terkait proyek yang belum terealisasi ini. Salah satu penyedia asal Sidoarjo juga turut menyuarakan keberatannya terhadap proyek yang belum berjalan tersebut. Meskipun telah terjalin komunikasi intensif antara pihak penyedia dan sekretariat, pembelian tablet ini tetap dipertanyakan oleh anggota komisi. Hairul Anwar menegaskan bahwa dari awal, pihaknya tidak menyetujui rencana pengadaan tersebut. Menurutnya, kebutuhan akan tablet baru bagi anggota dewan tidaklah mendesak mengingat setiap anggota sudah memiliki perangkat yang memadai. Selain itu, Yanuar Yudha Bachtiar, Sekwan DPRD Sumenep, membantah adanya fasilitas atau “entertain” dari pihak penyedia yang beredar di publik. Komisi I melihat bahwa pembatalan pengadaan merupakan langkah terbaik untuk menjaga kredibilitas lembaga dan mencegah kesalahpahaman publik. Meskipun pihak penyedia berencana melaporkan hukum terkait pembatalan tersebut, Hairul menekankan bahwa hal tersebut merupakan hak dari masing-masing pihak dan tidak akan menghalangi DPRD dalam prinsip transparansi. Setelah pertemuan dengan Komisi I, Sekwan DPRD Sumenep enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada media, menyebut bahwa keputusan ada pada Komisi I.

Source link