Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial MSG yang kedapatan menyimpan 4,1 kilogram narkoba jenis ganja di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam di depan rumah tersangka. Barang bukti berupa ganja kering siap edar berhasil diamankan dari lokasi tersebut. Dugaan sementara menunjukkan bahwa tersangka memperoleh ganja melalui transaksi media sosial. Polisi sedang menyelidiki jaringan pengedaran dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dalam transaksi narkoba dan selalu melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib. Semoga dengan adanya penindakan ini, peredaran narkoba di Bekasi Utara dapat ditekan dan lingkungan menjadi lebih aman.
Polisi Bekasi Utara Tangkap Pria Simpan Ganja 4,1 Kg
Read Also
Recommendation for You

Enam orang tersangka pengeroyokan telah ditetapkan oleh penyidik setelah kejadian tragis di Kalibata, Pancoran, Jakarta…

Pada Kamis (11/12) malam, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa dua orang telah meninggal dunia akibat…

Polres Metro Jakarta Utara akan mengambil tindakan hukum terhadap sopir mobil yang menabrak sejumlah siswa…

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan seorang sopir yang menabrak sejumlah siswa SD di Jakarta Utara….

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan Terra Drone…







