Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas baru saja menerbitkan Surat Keputusan (SK) terbaru untuk pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam SK tersebut, Mardiono diangkat sebagai Ketua Umum PPP dan Agus Suparmanto sebagai wakilnya. Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Supratman dengan Mardiono dan Agus di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) di Jakarta. Keduanya sepakat untuk berdamai dan islah. Supratman juga mengumumkan bahwa ada enam orang yang terdaftar sebagai pengurus PPP dalam SK tersebut, dengan posisi Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal dan Fauzan sebagai Bendahara Umum. Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, diharapkan akan membawa kedamaian kembali di dalam keluarga besar PPP. Kemenkum juga berharap agar susunan kepengurusan yang baru dapat segera dilengkapi dan dua kubu yang bergabung bisa segera melaksanakan musyawarah kerja nasional (mukernas) dalam waktu yang ditentukan. Presiden Madagaskar, Andry Rajoelina, juga baru saja menunjuk Ruphin Fortunat Zafisambo, seorang jenderal di angkatan darat Madagaskar, sebagai perdana menteri baru.
Mardiono Ketum dan Agus Suparmanto: Profil dan Peran Mereka
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







