Ketua Majelis Pertimbangan PPP periode 2020-2025, M. Romahurmuziy atau yang akrab disapa Rommy, telah menerima kesepakatan damai antara kubu Muhamad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto. Dengan resmi disahkan oleh Kementerian Hukum, kepengurusan baru PPP memiliki Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum. Rommy menjelaskan bahwa islah antara Agus Suparmanto dan Mardiono didasarkan pada kompromi dan kesepakatan di atas peraturan yang ada. Hal ini bertujuan untuk memajukan PPP di seluruh tingkatan, mulai dari DPRD hingga DPW/DPC.
Rommy menegaskan kesepakatan antara kedua kubu tersebut bertujuan untuk menciptakan perdamaian di dalam internal PPP. Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada lagi gugatan hukum terkait kepengurusan baru partai. Rommy berterima kasih kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah internal PPP setelah Muktamar X. Dia mengajak seluruh fungsionaris dan kader PPP untuk menyambut baik kesepakatan islah ini, bersatu kembali, dan fokus pada konsolidasi partai serta mendapatkan kembali simpati publik.
Di samping itu, Rommy juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan internal PPP yang terjadi. Ia berharap agar publik tetap percaya dan memberikan harapan kepada PPP untuk tetap eksis dan bertanggung jawab dalam menjalankan peran politiknya.












