Pada hari ini, tanggal 7 Oktober 2025, warga Jakarta yang perlu memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) dapat mengunjungi salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Untuk wilayah Jakarta Pusat, lokasi mobil SIM Keliling tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng. Sedangkan, warga Jakarta Timur dapat mendatangi mobil SIM Keliling yang diparkir di Mall Grand Cakung. Di Jakarta Barat, layanan perpanjangan SIM tersedia di Citraland Mall atau LTC Glodok. Sementara itu, untuk warga Jakarta Selatan, mobil SIM Keliling beroperasi di Kampus Trilogi Kalibata. Waktu pelayanan untuk semua lokasi mobil SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Bagi warga Bogor, pengurusan perpanjangan SIM bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang berada di Lotte Grosir Sholeh Iskandar. Sementara itu, warga Bandung dapat mengunjungi Indogrosir Ahmad Yani atau McD Istana Plaza untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Untuk warga Bekasi, layanan perpanjangan SIM tersedia di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Pastikan untuk mengambil nomor antrean karena kuota layanan terbatas. Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Syaratnya adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.
Pada hari ini, jadwal mobil SIM Keliling untuk wilayah Jakarta dimulai di Kampus Trilogi Kalibata. Jadwal dan lokasi perpanjangan SIM untuk tanggal 6 Oktober 2025 dapat dilihat di laman Korlantas Polri. Jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah melalui layanan mobil SIM Keliling yang disediakan di berbagai wilayah tersebut.












