Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen penting yang harus selalu dibawa saat mengemudi di jalan raya. SIM memiliki masa berlaku, dan jika ingin diperpanjang, warga dapat mengunjungi mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Sebagaimana dilaporkan oleh Korlantas Polri, jadwal mobil SIM Keliling di Jakarta bisa ditemui di berbagai lokasi, seperti di Kampus Trilogi Kalibata, Kantor Pos Lapangan Banteng, Citraland Mall, LTC Glodok, dan Grand Mall Cakung. Untuk warga Bandung, pelayanan SIM Keliling tersedia di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa. Sedangkan, bagi warga Bekasi, lokasinya di Burger King Harapan Indah. Terakhir, bagi warga Kota Bogor, dapat mengunjungi Mall BTM dan Yogya Dramaga. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum habis masa berlakunya. Persyaratan untuk perpanjangan antara lain Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan dan hasil tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung 6 Oktober 2025
Read Also
Recommendation for You

Pengguna sepeda motor di Indonesia harus memperhatikan keandalan helm mereka karena cuaca tropis yang panas…

Penjualan mobil di Indonesia menunjukkan tren positif pada bulan Oktober 2025. Menurut data dari Gabungan…

Pertumbuhan komunitas otomotif di Indonesia terus menunjukkan dinamika menarik, terutama dari kelompok pengguna mobil-mobil baru….

Persaingan di dunia otomotif nasional semakin ketat menjelang akhir tahun. Mulai dari dominasi merek asal…

Pasar aftermarket roda dua di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif. Hal ini bisa dilihat dari…







