Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen penting yang harus selalu dibawa saat mengemudi di jalan raya. SIM memiliki masa berlaku dan dapat diperpanjang melalui mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Di Jakarta Pusat, Kantor Pos Lapangan Banteng menjadi lokasi perpanjangan SIM. Sedangkan untuk warga Jakarta Timur, layanan perpanjangan SIM tersedia di Mall Grand Cakung, dan di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan. Untuk warga Jakarta Barat, mobil SIM Keliling berada di Citraland Mall. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Bagi warga Bandung, perpanjangan SIM dapat dilakukan di ITC Kebon Kelapa dan Ubertos, mulai pukul 08.00 WIB. Sementara itu, warga Bekasi dapat mengurus perpanjangan SIM di Metropolitan Mall Bekasi mulai pukul 08.00 WIB. Sedangkan untuk warga Bogor, layanan perpanjangan SIM tersedia di Mall BTW mulai pukul 09.00 WIB. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Persyaratan yang diperlukan antara lain Foto Kopi KTP, SIM lama beserta SIM asli, dan bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 8 Oktober 2025
Read Also
Recommendation for You

QJMotor, merek sepeda motor asal China, telah menunjukkan keseriusannya dalam pasar otomotif Indonesia. Meskipun baru…

Peralihan industri otomotif ke kendaraan listrik tidak hanya membawa perubahan teknologi, tetapi juga memunculkan persoalan…

Perkembangan pesat teknologi digital telah mengubah cara konsumen memilih produk dan layanan otomotif. Saat ini,…

Ford resmi memulai produksi massal Bronco versi listrik di China melalui kerjasama dengan JMC-Ford. SUV…

Mitsubishi Destinator berhasil meraih kesuksesan di pasar SUV menengah Indonesia sejak peluncurannya pada bulan Juli…







