Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sedang fokus pada pemulihan psikologis seorang anak perempuan yang merupakan korban pencabulan oleh pamannya sendiri di Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur. Korban, dengan inisial NFD (16), saat ini sedang mendapatkan perlindungan dan layanan psikologis dari pihak kepolisian. Proses pendampingan dilakukan secara intensif untuk memastikan pemulihan psikologis korban.
Sejak laporan polisi dibuat, pihak PPA Polres Metro Jakarta Timur memberikan perlindungan khusus kepada korban. Selain itu, korban juga menerima layanan konseling, pendampingan psikologi, dan penelitian sosial guna memastikan pemulihan yang menyeluruh. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menegaskan bahwa ancaman predator seksual seringkali datang dari lingkungan terdekat, seperti dalam kasus ini, dimana pelaku adalah paman korban.
Meskipun pelaku telah ditahan, fokus utama kepolisian bukan hanya pada penegakan hukum tetapi juga pada pemulihan korban. Jakarta Timur tidak mentolerir pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan akan menindak tegas kasus serupa. Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pria berinisial JP (36) yang mencabuli keponakannya, NFD (16), sejak Maret 2025 di Munjul, Cilangkap.
Modus pelaku adalah memberikan iming-iming uang kepada korban setiap kali melakukan tindakan cabul. Korban merasa tertekan dan terancam oleh pelaku sehingga tidak berani melapor. Polres Metro Jakarta Timur berhasil menyita barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban serta menetapkan hukuman berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ini menjadi pengingat bahwa orang tua perlu lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari ancaman predator seksual di sekitar mereka.