Polda Metro Jaya membantah tudingan bahwa aktivis yang ditahan melakukan mogok makan selama masa penahanan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, tidak terdapat bukti dari CCTV atau laporan penjaga yang menunjukkan adanya aksi mogok makan oleh para tahanan. Akses kunjungan untuk tahanan juga berjalan lancar dan pengunjung diperbolehkan mengunjungi tahanan dengan batasan waktu dari Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM menyatakan bahwa aksi mogok makan tersebut harus dihormati sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Para aktivis yang ditahan, termasuk Syahdan Husein, melakukan aksi mogok makan sebagai protes terhadap penangkapan mereka setelah aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka menuntut pembebasan seluruh tahanan politik dan aksi tersebut dilakukan secara damai dan persuasif. Para aktivis tersebut ditangkap atas dugaan penghasutan aksi anarkis dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada bulan Agustus lalu. Polisi menuduh mereka menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap menciptakan potensi kerusuhan. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa aktivitas para tahanan dan aksi protes mereka harus dihormati, serta menegaskan perlunya penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
Polda Metro Bantah Aktivis Tahanan Lakukan Mogok Makan: Fakta dan Klarifikasi

Read Also
Recommendation for You
Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) karena…
Polres Metro Jakarta Utara mengonfirmasi bahwa korban MY (19) telah meninggal dunia di sebuah kamar…
Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan patroli keliling untuk menjaga keamanan wilayah…
Polsek Cakung telah berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang disebut melakukan pembakaran rumah…
Seorang pria di Jakarta Timur membakar rumahnya karena cemburu terhadap istrinya. Kapolsek Cakung, Kompol Widodo…