Pada hari Jumat, 12 September 2025, Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi menyetujui kepengurusan SOKSI, salah satu ormas pendiri Partai Golkar, untuk periode 2025-2030. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DEPINAS) SOKSI, Mukhamad Misbakhun di Kantor DPP Partai Golkar. Misbakhun mengungkapkan bahwa kepengurusan SOKSI telah disahkan oleh Kementerian Hukum, membuatnya sah sebagai pengurus SOKSI. Dalam pengurusannya, Mukhamad Misbakhun menjabat sebagai Ketua Umum SOKSI, sementara Puteri Komarudin sebagai Sekjen, A.A Bagus Mahendra Putra sebagai Bendahara Umum. Selain itu, Ahmadi Noor Supit, Thomas Suyadno, Oetodjo Oesman, dan Bomer Pasaribu juga turut diangkat dalam berbagai posisi pengurus SOKSI. Misbakhun menjelaskan bahwa pengukuhan kepengurusan ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan jajaran pengurus SOKSI. Selain diakui oleh Kemenkum, SOKSI juga mendapatkan pengakuan langsung dari Partai Golkar. Dengan struktur kepengurusan baru ini, SOKSI siap membuka diri bagi siapa pun yang ingin bergabung sebagai kader. Sebagai ormas pendiri Partai Golkar, aspirasi politik SOKSI sangat terkait dengan Golkar, yang siap memberikan dukungan penuh kepada para kader yang ingin berkembang di dalamnya.
SK Kemenkum Terbit, Misbakhun Umumkan Struktur Pengurus SOKSI Golkar 2025-2030

Read Also
Recommendation for You
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari 33 provinsi memberikan dukungan…
Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…
Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…