Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, memberikan tanggapannya terkait usulan pembuatan Undang-undang anti flexing yang diusulkan oleh anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani. Menurut Herman, penting untuk melihat kebutuhan masyarakat dalam pembuatan Undang-undang tersebut. Dia juga setuju bahwa anggota DPR RI sebaiknya tidak seharusnya melakukan flexing atau pamer harta, dan seharusnya lebih peka terhadap kondisi rakyat. Namun demikian, Herman menekankan bahwa penting untuk mempertimbangkan kebutuhan rakyat dalam mengatur hal ini. Usulan Undang-undang anti flexing disuarakan oleh Ahmad Dhani setelah mendapat arahan dan pesan dari Prabowo Subianto. Prabowo meminta agar seluruh anggota DPR Gerindra tidak sombong dan tidak melakukan flexing. Usulan ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang lebih empati dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kunci Sukses: Kepekaan Terhadap Kebutuhan Rakyat

Read Also
Recommendation for You

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…

Peta persaingan calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X mulai mengerucut dengan rencana Muktamar…