Kementerian Hukum Republik Indonesia baru-baru ini mengesahkan kepemimpinan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) untuk masa bhakti 2025-2030. SK resmi tersebut, yang diterbitkan setelah mendapat persetujuan dari Partai Golkar dan melalui serangkaian proses, menegaskan supremasi hukum dan memberikan kepastian hukum yang diperlukan. Tim Hukum SOKSI dalam pernyataannya menyatakan bahwa SK tersebut adalah wujud dari kehadiran negara untuk menyelesaikan perdebatan yang terjadi. Dengan pengesahan ini, kepengurusan sah dan legitime Mukhamad Misbakhun dikukuhkan, menegaskan bahwa negara hadir untuk menjaga supremasi hukum. Pengesahan tersebut tidak hanya bergantung pada SK Kemenkumham, namun juga didukung oleh dua pilar legitimasi yang tidak dapat dipertanyakan. Mukhamad Misbakhun terpilih secara demokratis melalui MUNAS XII SOKSI tahun 2025, sementara SK dari Kementerian Hukum membuktikan bahwa SOKSI yang sah hanya yang dipimpin oleh Misbakhun. Respons terhadap tuduhan yang tidak berdasar juga telah dilakukan, dengan mengancam langkah hukum tegas terhadap penyebaran konten fitnah dan pencemaran nama baik. Purwoko, Ketua Tim Hukum SOKSI, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum terhadap tuduhan palsu dan siap mensomasi pihak-pihak yang menyebarkan berita yang memutarbalikkan fakta.
Kemenkum Terbitkan SK: Golkar Akui SOKSI Kubu Misbakhun

Read Also
Recommendation for You

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari 33 provinsi memberikan dukungan…

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…