DPR Gelar Rapat Usai Demo: Analisis dan Langkah Selanjutnya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menggelar rapat di kompleks parlemen, Jakarta, setelah beberapa hari terakhir dilanda aksi unjuk rasa yang berujung anarki. Komisi I DPR menggelar rapat kerja untuk membahas siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI. Beberapa Anggota Komisi I DPR RI berserta pimpinannya telah berkumpul dan hadir di kompleks parlemen.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan, “APBN adalah siklus, dan siklus harus sesuai dengan mekanismenya. Pembahasan APBN masih dalam tahap awal, dan masih banyak yang perlu dibicarakan.” Selain Ketua Utut, anggota Komisi I DPR lainnya yang hadir antara lain Dave Laksono, Sukamta, TB Hasanuddin, Gavriel Novanto, dan Andina Theresia Narang.

Selain pembahasan APBN, DPR RI juga akan menggelar rapat Badan Legislasi DPR RI untuk membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Sejak 25 Agustus 2025, kompleks parlemen dipadati oleh massa aksi unjuk rasa yang menuntut berbagai hal, termasuk penghapusan tunjangan anggota DPR RI. Serikat buruh juga telah melakukan aksi unjuk rasa terkait penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah.

Kericuhan terjadi pada 28 Agustus 2025 ketika massa unjuk rasa dari berbagai elemen memasuki kompleks parlemen, yang akhirnya berlanjut hingga 29 dan 30 Agustus 2025. Presiden Prabowo Subianto pun meminta aparat untuk melakukan tindakan tegas terhadap kerusuhan tersebut. Gaji dan tunjangan anggota DPR RI saat ini mencapai Rp65,5 juta per bulan setelah tunjangan perumahan dihapus.

Source link