PKB Dukung Prabowo Bahas RUU Perampasan Aset: Apa Isinya?

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Wakil Ketua Harian DPP PKB, Riezal Ilham Pratama, merespons tuntutan 17+8 yang ramai di media sosial dengan menyatakan dukungan PKB terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset. PKB juga mengusulkan adanya ruang dialog antara akademisi dan masyarakat sipil untuk membahas rancangan Undang-Undang tersebut.

Selain itu, PKB juga berkomitmen untuk mempercepat pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Undang-Undang Masyarakat Adat, dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Semua undang-undang tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen yang pro rakyat. Di bawah kepemimpinan Cak Imin, PKB juga berjanji untuk melindungi para pekerja gig atau pekerja lepas dengan melakukan reformasi jaminan sosial.

Menanggapi tantangan yang dihadapi pekerja gig terkait jaminan sosial, PKB berkomitmen untuk mendukung perlindungan pekerja gig dan reformasi jaminan sosial, termasuk reformasi perpajakan melalui Komisi 11. Presiden Prabowo Subianto juga dijanjikan untuk segera membahas RUU Perampasan Aset saat bertemu dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, dan pimpinan buruh di Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan para buruh terkait RUU Ketenagakerjaan. Semua komitmen ini bertujuan untuk mendukung dan melindungi hak-hak pekerja serta memperkuat keberpihakan kepada rakyat.

Source link