DPR Pangkas Tunjangan Listrik dan Transportasi: Dampak dan Solusi

Hasil rapat konsultasi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI telah menghasilkan keputusan untuk menanggapi sejumlah aspirasi masyarakat. Pada rapat yang berlangsung pada Kamis, 4 September, disepakati bahwa sejumlah tunjangan dan fasilitas bagi anggota DPR RI akan dipotong. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa tunjangan dan fasilitas yang akan dipangkas meliputi listrik dan biaya transportasi. Pemangkasan ini dilakukan setelah evaluasi terhadap biaya-biaya langganan tertentu, seperti listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.

Dasco juga menyatakan bahwa DPR RI tidak akan memberikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI mulai 31 Agustus 2025. Selain itu, DPR RI juga menetapkan moratorium kunjungan ke luar negeri bagi anggota DPR RI mulai 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan. Sebelumnya, beberapa aktivis dan influencer telah menyerahkan tuntutan ’17+8′ dari rakyat kepada DPR, dengan harapan agar parlemen dapat memenuhi tuntutan masyarakat secara konkret.

Source link