Mahasiswa Universitas Trisakti melalui Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Trisakti melalui Institut Transportasi dan Logistik Trisakti bersama Satuan Gabungan (SATGAB) Universitas Trisakti mengungkapkan aspirasi kepada para pimpinan DPR terkait agenda unjuk rasa yang baru-baru ini terjadi. Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo Subianto menyuarakan permintaan untuk proses investigasi dugaan proses makar serta tuntutan 17+1 Tuntutan Rakyat dan hentikan kriminalisasi mahasiswa. Ada dua bagian tuntutan yang disampaikan, yaitu ’17+8 Tuntutan Rakyat’ dan ’17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu’ – ‘8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun.
Dalam audiensi dengan pimpinan DPR, Trisakti menyoroti pentingnya investigasi dugaan makar dan anarkisator dalam unjuk rasa mahasiswa. Mereka juga memperdebatkan kekerasan yang terjadi dalam penindakan massa aksi yang terekam di media. Trisakti berharap pemerintahan Prabowo Subianto dan DPR RI dapat merespons pergerakan mahasiswa dengan bijak dan membebaskan tahanan aksi yang tidak terbukti melakukan pidana.
Kepresidenan Mahasiswa Trisakti dan mahasiswa secara umum mendukung sikap politik tegas yang ditunjukkan oleh Istana Negara melalui Presiden Prabowo Subianto. Mereka meminta pembentukan tim investigasi, pemrosesan tuntutan rakyat, dan menghentikan kriminalisasi. Selain itu, mereka menekankan pentingnya dukungan dan pemahaman terhadap nilai-nilai mahasiswa. Mahasiswa Trisakti juga mengajukan permintaan kepada DPR RI dan Pemerintahan Republik Indonesia untuk membebaskan status tersangka 16 mahasiswa Usakti yang masih belum jelas statusnya, namun tetap patuh pada prosedur hukum Kepolisian Polda Metro Jaya. Semua ini merupakan wujud dari upaya mahasiswa untuk menjaga demokrasi dan mengungkapkan aspirasi rakyat dengan damai, tertib, dan terorganisir.