Alumni Universitas Indonesia yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Alumni UI (FORSA UI) telah meluncurkan Petisi Asta Cita Rakyat yang berisi delapan tuntutan sebagai respons atas “tragedi 2025”. Petisi ini dibuat setelah gelombang protes dari masyarakat di seluruh Indonesia, mulai dari desa hingga kota. Koordinator FORSA UI, Alip Purnomo, mengungkapkan bahwa petisi tersebut menegaskan delapan langkah yang harus diambil oleh negara untuk mengembalikan martabat demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Salah satu tuntutan dalam petisi tersebut adalah penegakan hukum yang adil terhadap koruptor dan pembuat kekacauan. Selain itu, juga disebutkan bahwa harta hasil korupsi harus dikembalikan kepada rakyat sebagai efek jera. Tuntutan lain termasuk adilnya perlakuan terhadap pekerja transportasi online, reformasi kepolisian, dan membatasi fasilitas pejabat negara.
FORSA UI menekankan bahwa petisi ini bukan hanya sekadar daftar keinginan, melainkan suara nurani bangsa yang menuntut negara hadir, mendengar, dan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Petisi ini juga mengenang Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia secara tragis, sebagai martir demokrasi. Dengan mendorong dan mendukung petisi ini, FORSA UI berharap dapat mengembalikan martabat demokrasi, mewujudkan kedaulatan rakyat, dan menjalankan keadilan sosial bagi semua rakyat Indonesia.