Nasib Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya setelah Ditolak Sebagai Anggota DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan penonaktifan beberapa anggota DPR RI oleh partainya tanpa pemberian hak-hak keuangan kepada anggota yang sudah dinonaktifkan. Pimpinan DPR juga meminta MKD DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik yang sedang memeriksa anggota DPR yang dinonaktifkan. Dasco menjelaskan bahwa penonaktifan adalah tindakan preventif sebelum proses hukum dilakukan. Beberapa partai politik seperti Nasdem, PAN, dan Golkar telah menonaktifkan anggotanya dari DPR RI karena pernyataan atau tindakan kontroversial. Sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada, pimpinan DPR meminta koordinasi antara MKD DPR dan mahkamah partai untuk menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR.

Source link

Exit mobile version