Idrus Marham, sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menganggap bahwa kritik yang diberikan oleh masyarakat terhadap DPR RI adalah hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi. Namun, dia juga menekankan pentingnya agar kritik tersebut tidak berubah menjadi rasa kebencian yang dapat memperlebar jurang perpecahan di masyarakat. Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 28 Agustus 2025, di mana sebagian massa menuntut pembubaran DPR.
Idrus menekankan bahwa DPR adalah lembaga konstitusional yang keberadaannya diatur dalam UUD 1945, sehingga seruan pembubaran DPR tidak dapat dilakukan. Meskipun memahami alasan kemarahan publik, terutama terkait dengan kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR, Idrus berpendapat bahwa kritik publik seharusnya dijadikan bahan perbaikan kebijakan, bukan untuk memperdalam jurang politik di masyarakat.
Idrus juga mendorong anggota DPR untuk meningkatkan kepekaan terhadap kondisi rakyat, agar hubungan antara rakyat dan DPR dapat terjalin secara sehat. Dia memandang bahwa kritik publik merupakan koreksi yang penting dalam memperkuat demokrasi, asalkan komunikasi tetap terjaga dan dijaga dengan sikap saling menghormati. Dengan demikian, Idrus berharap bahwa bangsa ini bisa keluar dari situasi sulit dengan mengedepankan dialog dan solusi yang bijak.