Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menegaskan kepada seluruh kader partainya untuk menjauhi segala bentuk tindak pidana korupsi. Kaesang memperingatkan terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel. Salah satu pesan Kaesang kepada wartawan adalah memastikan kader PSI tidak terlibat dalam korupsi, yang telah ia sampaikan sejak menjabat sebagai Ketua Umum sebelumnya. Kaesang juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus Noel yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Kaesang juga menyoroti makna kehidupan yang diungkapkan oleh Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie. Ia mendorong kader PSI untuk memberikan manfaat dan upaya terbaik bagi kemajuan masyarakat serta negara, bukan melalui tindakan korupsi yang merampas hak rakyat. Berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, KPK telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) ditetapkan sebagai salah satu dari 11 tersangka dalam kasus tersebut dan KPK melakukan penahanan terhadap IEG selama 20 hari pertama. Selengkapnya mengenai kasus ini serta perkembangannya dapat diikuti melalui sumber yang tersedia.