Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Banten, mencatat masih ada 16 desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal. Desa Kanekes, yang juga dikenal sebagai Kampung Baduy, menjadi satu-satunya desa dengan status sangat tertinggal di antara 15 desa lainnya yang berstatus tertinggal. Desa-desa ini tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Lebak, seperti Desa Cisuren di Kecamatan Bayah, Desa Kadurahayu di Kecamatan Bojongmanik, Desa Kanekes di Kecamatan Leuwidamar, Desa Maraya dan Calungbungur di Kecamatan Sajira, dan beberapa desa lainnya.
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), akan memberikan perhatian khusus terhadap desa-desa ini berdasarkan enam dimensi dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad. Tujuan dari perhatian khusus ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa-desa tersebut dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa-desa tersebut dan desa-desa lainnya. Dengan demikian, diharapkan desa-desa ini dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi penduduk setempat.