Rahasia Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Cara Dapat Alphard Sampai Porsche

Anggota DPR periode 2024-2029 menerima tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan sebagai ganti rugi setelah fasilitas rumah dinas resmi dihapuskan. Jumlah ini sebenarnya cukup besar jika dibandingkan dengan gaji rata-rata pekerja di Indonesia. Tunjangan rumah tersebut tidak hanya bisa digunakan untuk sewa atau pembelian rumah, tetapi juga untuk berbagai keperluan lain, termasuk cicilan mobil mewah. Dengan nominal tersebut, anggota DPR memiliki keleluasaan dalam memilih mobil-mobil mewah untuk dicicil, seperti Toyota Alphard, Mercedes-Benz E-Class, BMW X5, Range Rover Evoque, dan Porsche Macan. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dari tunjangan tersebut, di mana Rp50 juta per bulan tidak hanya cukup untuk menyewa rumah mewah, tetapi juga bisa digunakan untuk mendanai mobil kelas premium. Dengan beberapa pilihan mobil yang bisa dicicil dengan tunjangan tersebut, anggota DPR memiliki kebebasan dalam menggunakan kompensasi yang diterima.

Source link

Exit mobile version