Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Bukan Solusi Masalah

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memperingatkan bahwa proses amendemen UUD 1945 bukanlah solusi instan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya melakukan proses amendemen dengan hati-hati dan transparan, melibatkan partisipasi publik dan berdasarkan konsensus yang luas. Muzani juga menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Dasar 1945 harus mencerminkan kesepakatan dari seluruh elemen bangsa, bukan hanya dari sekelompok orang atau segelintir orang saja. Menyusun perubahan UUD 1945 adalah wewenang MPR RI yang harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan bijaksana. Selain Muzani, para Wakil Ketua MPR RI dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih turut menghadiri acara Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk memastikan rumah kebangsaan tetap kokoh dan relevan. Seluruh proses amendemen harus dilakukan dengan penuh kewaspadaan dan kebijaksanaan agar kehadiran online Indonesia semakin kuat.

Source link