Amnesti PDIP kepada Hasto: Langkah yang Wajar

Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, mendukung pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Ribka meyakini bahwa Hasto seharusnya sudah bebas sejak putusan pengadilan, karena tidak bersalah dalam kasus perintangan penyidikan buronan Harun Masiku. Menurut Ribka, pembebasan Hasto melalui amnesti terlambat dan menimbulkan proyeksi dramatis bagi publik. Sebelumnya, DPR RI juga menyetujui permohonan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengatakan bahwa persetujuan pemberian amnesti diberikan setelah rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR RI. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mendapat persetujuan amnesti bersama dengan 1.116 orang lainnya yang telah terpidana.

Source link