Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, mengemukakan pendapatnya tentang usulan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, keterlibatan rakyat harus menjadi fokus utama dalam proses demokrasi, bahkan jika pilkada dilakukan melalui DPRD. Konsep ini harus tetap memperhatikan partisipasi masyarakat melalui kampanye dan debat terbuka sebagai sarana untuk menyampaikan visi dan misi calon kepada publik. Partisipasi langsung rakyat dalam pemilihan dinilai memiliki manfaat signifikan dalam meningkatkan partisipasi publik dalam proses demokrasi.
Namun, sistem pemilihan langsung juga menimbulkan dampak negatif seperti maraknya politik uang dan fragmentasi sosial akibat polarisasi politik. Di sisi lain, pemilihan melalui DPRD dianggap lebih efisien dalam hal anggaran dan potensi konflik, meskipun jarak antara rakyat dan proses pemilihan menjadi lebih jauh. Oleh sebab itu, Sarmuji mendorong agar dirumuskan mekanisme baru yang menggabungkan efisiensi pemilihan melalui DPRD dengan partisipasi masyarakat yang nyata.
Partisipasi publik dapat diwujudkan melalui forum kampanye, debat terbuka, atau uji publik yang dapat disiarkan luas. Dengan demikian, proses pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap transparan dan memperhitungkan masukan dari masyarakat. Partai Golkar akan melakukan kajian tentang kemungkinan melibatkan publik dalam skema pilkada melalui DPRD, senada dengan upaya untuk memperluas partisipasi rakyat dalam proses demokrasi yang semakin meningkat.