Pada tanggal 25 Juli 2025, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menegaskan penolakan terhadap usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang menyatakan bahwa gubernur sebaiknya dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh DPRD. Menurut PDIP, kepala daerah seharusnya dipilih langsung oleh rakyat. Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyampaikan bahwa sikap partainya secara konsisten mendukung pemilihan langsung oleh rakyat sebagai bagian dari reformasi demokrasi di Indonesia. Meskipun demikian, PDIP tidak keberatan dengan usulan Cak Imin, asalkan amanah reformasi untuk pemilihan langsung rakyat tetap dijaga. Usulan Cak Imin untuk evaluasi total terhadap pemilihan kepala daerah dan kemungkinan penunjukan oleh pemerintah pusat atau DPRD dari masing-masing daerah, disampaikan dalam perayaan Harlah ke-27 PKB di Jakarta. Meskipun usulan itu menimbulkan kontroversi, PKB tetap bertekad untuk mempercepat pembangunan tanpa melalui proses yang rumit dalam tahapan demokrasi.
PDIP Tolak Usulan Cak Imin: Gubernur Dipilih Pemerintah Pusat

Read Also
Recommendation for You

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…

Peta persaingan calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X mulai mengerucut dengan rencana Muktamar…