PDIP Tolak Usulan Cak Imin: Gubernur Dipilih Pemerintah Pusat

Pada tanggal 25 Juli 2025, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menegaskan penolakan terhadap usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang menyatakan bahwa gubernur sebaiknya dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh DPRD. Menurut PDIP, kepala daerah seharusnya dipilih langsung oleh rakyat. Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyampaikan bahwa sikap partainya secara konsisten mendukung pemilihan langsung oleh rakyat sebagai bagian dari reformasi demokrasi di Indonesia. Meskipun demikian, PDIP tidak keberatan dengan usulan Cak Imin, asalkan amanah reformasi untuk pemilihan langsung rakyat tetap dijaga. Usulan Cak Imin untuk evaluasi total terhadap pemilihan kepala daerah dan kemungkinan penunjukan oleh pemerintah pusat atau DPRD dari masing-masing daerah, disampaikan dalam perayaan Harlah ke-27 PKB di Jakarta. Meskipun usulan itu menimbulkan kontroversi, PKB tetap bertekad untuk mempercepat pembangunan tanpa melalui proses yang rumit dalam tahapan demokrasi.

Source link