Seorang pelaku tawuran dengan inisial AJ (19) mengakui bahwa dia ikut serta dalam tawuran di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, karena merasa “gaji buta” (gabut) alias tidak memiliki kegiatan atau merasa jenuh. Menurut AJ, dia terdorong untuk turut serta dalam tawuran karena tidak memiliki uang dan merasa tidak ada kegiatan lain yang bisa dilakukan. Ia juga mengungkapkan bahwa bergabung dengan kelompok tawuran teman-temannya untuk mengisi waktu luang. Kemudian, karena merasa tertekan, ia pun memilih untuk bergabung dalam kelompok tersebut.
Kelompok tawuran tersebut diduga mengumpulkan anggota melalui akun Instagram dengan nama @biangkerok69JKT yang dioperasikan oleh seorang anak di bawah umur bernama MNA (14). MNA mengaku bahwa akun tersebut telah aktif selama dua tahun. Motif para pelaku menyerang warga dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, sebagai upaya untuk dianggap hebat jika berhasil menang dalam tawuran. Murodih juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari para orangtua terhadap anak-anak mereka.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB dan melibatkan sembilan orang, termasuk dua pemuda dewasa dan tujuh anak di bawah umur. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan telah mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang terlibat dalam kasus tawuran tersebut sebagai tindakan tegas terhadap pelaku. Pelaku tawuran ini juga menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan masyarakat, sebagai upaya untuk mencegah tindakan serupa di masa depan.












