Presiden Prabowo Ancam Rebut dan Serahkan Para Penggiling Padi Nakal ke Koperasi!

Pelanggan: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan peringatan tegas kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penetapan harga manipulatif yang merugikan petani dan masyarakat umum. Dia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu-ragu untuk mengambil alih operasi penggilingan padi “nakal” dan mentransfer mereka ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.

Prabowo menekankan bahwa sikapnya sangat didasarkan pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menguraikan dasar ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Dia mencatat bahwa dia telah berkonsultasi baik dengan Ketua Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada penafsiran salah dari Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor vital bagi negara dan yang mempengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikuasai oleh negara.

“Penggilingan padi adalah sektor vital bagi negara dan mata pencaharian rakyat. Jika para penggiling padi menolak untuk mematuhi kepentingan nasional, saya akan menggunakan dasar hukum ini. Saya akan bertindak – saya akan mengambil alih pabrik-pabrik itu dan menyerahkannya kepada koperasi,” ujar Presiden Prabowo pada peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).

Dia mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan meraup keuntungan hingga IDR 2 triliun (sekitar USD 120 juta) per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi untuk menstabilkan kondisi perdagangan petani.

“Saya menerima laporan tentang satu pabrik penggilingan padi yang menghasilkan IDR 1-2 triliun per bulan selama masa panen. Kami mengambil tindakan, dan segera harga kembali naik – mereka mulai membeli gabah dengan harga IDR 6.500 per kilogram. Itu suatu keberhasilan,” katanya.

Namun, masalah baru muncul: beras yang diberi label “premium” ternyata adalah campuran palsu. Presiden Prabowo mengutuk hal ini sebagai tindakan kriminal dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

“Mereka menjual beras biasa yang dibungkus ulang sebagai premium, dengan harga yang di mark-up sebesar IDR 5.000 di atas harga eceran maksimum. Ini adalah penipuan. Ini adalah kejahatan. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan mengadili,” tegas Prabowo.

Menurut laporan internal, rakyat Indonesia mengalami kerugian tahunan sebesar IDR 100 triliun (sekitar USD 6 miliar) akibat praktik penipuan oleh sejumlah kelompok bisnis.

“Negara mengalami kerugian IDR 100 triliun setiap tahun akibat dari hanya 4-5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kita bekerja tanpa henti untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan bea cukai. Ini tidak dapat diterima,” katanya.

Presiden Prabowo mengutuk tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap negara, dan menuntut tindakan hukum yang tegas.

“Saya anggap ini sebagai tindakan pengkhianatan terhadap negara dan rakyat. Ini upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menegakkan Konstitusi dan melaksanakan hukum,” tegasnya.

Source link