Ketua DPP PDIP, Said Abdullah menanggapi usulan Partai Nasdem terkait Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara dan saran agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming berkantor di sana. Menurutnya, PDIP akan tetap mematuhi undang-undang yang berlaku. Said menyatakan perlunya penyelesaian melalui undang-undang sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait UU tentang IKN. Ia juga menegaskan pentingnya pembangunan IKN sesuai target anggaran 15 tahun ke depan tanpa percepatan atau kelambatan yang dapat mengganggu anggaran prioritas. Respons dari Said terkait usulan agar Gibran lebih dulu berkantor di IKN adalah untuk menyerahkan pelaksanaan pembangunan IKN kepada UU yang berlaku, sambil menekankan bahwa program prioritas yang harus dijalankan adalah yang diawasi oleh DPR. Pemerintah perlu mengeluarkan Keputusan Presiden mengenai pemindahan ibu kota dan memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan beberapa lembaga pemerintahan di sana, menurut pandangan Partai NasDem. Saat ini, Said enggan memberikan komentar lebih lanjut seputar usulan tersebut.
Respons PDIP soal Gibran: Diusulkan Nasdem Berkantor di IKN

Read Also
Recommendation for You

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…

Peta persaingan calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X mulai mengerucut dengan rencana Muktamar…