Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco memberikan tanggapan terhadap usulan Partai Nasdem yang meminta percepatan pemindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) karena telah menggunakan anggaran besar. Dasco menegaskan bahwa rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN sudah diatur dalam Undang-undang (UU) dan anggaran pembangunan IKN juga sudah ditentukan dalam UU tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kesiapan anggaran untuk mempercepat proses pemindahan Ibu Kota ke IKN dengan memastikan bahwa pembangunan di IKN sesuai dengan anggaran yang diberikan. Meskipun belum ada informasi mengenai besaran anggaran pembangunan IKN di tahun 2026, Dasco meyakinkan bahwa pemerintah memiliki target untuk menyelesaikan pembangunan IKN tepat waktu.
Sebelumnya, Partai Nasdem menyarankan agar proses pemindahan Ibu Kota dimulai dengan Wakil Presiden berkantor di IKN. Saan Mustopa, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, menekankan perlunya Keputusan Presiden yang mengalihkan Ibu Kota ke IKN karena anggaran yang telah digunakan dalam pembangunan IKN sangat besar. Selain itu, beberapa kementerian juga diharapkan menjadi pionir dalam pemindahan ke IKN. Dalam pernyataannya, Mustopa menyebut bahwa anggaran yang diperlukan untuk tahap kedua pembangunan IKN sebesar Rp48,8 triliun dan pemerintah diharapkan dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan berbagai program strategis nasional.
Dalam situasi efisiensi anggaran saat ini, pemerintah perlu mengoptimalkan penggunaan infrastruktur yang telah dibangun di IKN untuk menghindari potensi pemborosan anggaran. Itulah beberapa tanggapan dan harapan dari para tokoh terkait pemindahan Ibu Kota ke IKN, yang menyoroti pentingnya kesiapan anggaran dan pengelolaan infrastruktur dalam proses tersebut.