Pentingnya Mewaspadai Putusan MK terkait Pemilu

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Politikus PDIP, Aria Bima, menyoroti dampak dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu nasional dan daerah terhadap demokrasi di Indonesia. Menurutnya, Pemilu sudah diatur dalam undang-undang yang direvisi setiap lima tahun sekali. Aria Bima mengingatkan bahwa pengaturan ini tidak boleh diabaikan, dan keputusan MK tersebut dapat mengakibatkan kemunduran dalam proses demokrasi di Indonesia.

Ia memberikan contoh perbedaan narasi antara pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden yang sebelumnya diatur berlangsung bersamaan. Menurutnya, keputusan MK ini mengakibatkan jeda waktu hampir dua tahun antara Pemilu nasional dan daerah, yang dapat mempengaruhi kestabilan proses demokrasi di negara ini.

Meskipun MK memutuskan pemisahan Pemilu, Aria Bima menekankan perlunya menciptakan aturan pemilu yang seimbang guna meningkatkan kualitas partai politik di Indonesia. PDIP, partai yang ditinggal Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri, sedang dalam proses rapat untuk mengevaluasi keputusan MK tersebut. Mereka berharap bahwa hasil FGD yang sudah dilakukan sebelumnya akan membawa solusi yang lebih baik bagi sistem pemilu di Indonesia.

Source link