Pemerintah Kabupaten Bondowoso, melalui Wakil Ketua DPRD, Sinung Sudrajat, sedang gencar mempersiapkan revalidasi Ijen Geopark agar kembali diakui sebagai bagian dari Unesco Global Geopark pada 2026. Namun, DPRD menyoroti keberdayaan masyarakat yang dianggap belum cukup ditangani dengan serius. Sinung menyatakan bahwa partisipasi masyarakat masih jauh dari harapan, padahal keberlanjutan Geopark tidak hanya berkaitan dengan lanskap alam, tetapi juga dampak ekonomi bagi warga setempat.
DPRD juga menyoroti kondisi infrastruktur yang masih memprihatinkan, dengan banyak jalan di kawasan Geopark yang rusak dan belum diperbaiki. Sementara itu, kerjasama dengan pihak swasta dinilai masih terbatas pada dokumen dan belum terwujud secara nyata. Menurut Sinung, revalidasi memerlukan dana yang cukup dan transparansi anggaran untuk pembenahan menyeluruh. Dia menegaskan bahwa semangat dan dokumen teknis tidak cukup tanpa akar masalah yang diselesaikan.
Revalidasi Ijen Geopark tidak hanya soal predikat, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat dan pelestarian alam. DPRD mendorong Pemkab Bondowoso untuk memanfaatkan revalidasi ini sebagai momentum refleksi, bukan hanya untuk pengakuan Unesco, melainkan juga sebagai evaluasi manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan waktu yang terbatas sebelum penilaian awal, Sinung mengingatkan bahwa percepatan dalam persiapan sangat penting untuk mempertahankan status Unesco Global Geopark.