Puan Puji Prabowo Tangani Polemik Tambang di Raja Ampat serta Pulau Aceh dan Sumut

Pada Selasa, 24 Juni 2025, Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan apresiasi terhadap responsivitas Pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam menangani persoalan tambang di Raja Ampat dan polemik empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Puan menjelaskan bahwa langkah cepat yang diambil oleh Prabowo telah mencegah permasalahan semakin rumit. Hal ini disampaikan oleh Puan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut Puan, kebijakan yang responsif dan akuntabel dari Pemerintah Prabowo Subianto merupakan harapan dari seluruh rakyat Indonesia. Dia menegaskan bahwa kehadiran negara yang cepat, tepat, dan akuntabel selalu menjadi harapan rakyat. Pada 10 Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto mencabut empat izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan dan aktivitas usaha berbasis sumber daya alam.

Selain itu, terkait polemik empat pulau, Prabowo telah menetapkan keempatnya masuk ke wilayah administratif Aceh. Kedua keputusan tersebut diambil berdasarkan dokumen dan data pendukung yang dimiliki oleh pemerintah. Langkah-langkah ini menunjukkan responsivitas dan tanggung jawab Pemerintah dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan dan sumber daya alam negara.

Source link