Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan modus operandi para pelaku dalam kasus akses ilegal data perusahaan ekspedisi. Para pelaku menawarkan sejumlah uang untuk setiap data pesanan, seperti yang terjadi di sistem Ninja Xpress di daerah Cirebon, Bandung, dan Majalengka. Tersangka G (DPO) menawarkan uang kepada Tersangka MFB untuk data pesanan paket COD. Tersangka T, seorang pekerja harian lepas Ninja Xpress, yang tidak memiliki akses ke sistem operasional, menggunakan akun karyawan lain untuk mengakses sistem. Dengan akses tersebut, T dapat mengambil data pelanggan berupa nama pemesan, jumlah pesanan, jenis pesanan, alamat pengiriman, nomor handphone pemesan, dan biaya COD pesanan. Data-data tersebut kemudian dijual kepada tersangka G (DPO), yang diduga membuat dan mengirim paket palsu kepada pelanggan. Dari kasus ini, sekitar 10 ribu data berhasil diambil oleh para pelaku, dan para tersangka mendapatkan bayaran berdasarkan jumlah data yang dijual. Kasus ini merupakan contoh nyata dari kejahatan akses ilegal yang perlu diwaspadai dalam dunia ekspedisi.
Rahasia Akses Data Perusahaan Ekspedisi: Modus Operandi Terungkap
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Oleh: [Nama Penulis] Jakarta (ANTARA)…

Polda Metro Jaya Dalami Kepemilikan Aset Terkait Kasus TPPU Sejumlah berita kriminal dan keamanan yang…

Pria yang Viral karena Merusak Mobil di Sunter Ditangkap Polda Metro Jaya Direktorat Reserse Kriminal…









