Penyelidikan Tewasnya Diplomat Kemlu: Proses Selesai dalam Seminggu

Polda Metro Jaya akan segera menyelesaikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan dalam waktu seminggu. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyatakan bahwa investigasi akan selesai dalam waktu tersebut dengan harapan adanya kesimpulan yang jelas. Proses penyelidikan akan memeriksa sejumlah bukti forensik, termasuk CCTV, hasil autopsi, dan data digital seperti laptop dan ponsel korban. Meskipun kasus ini melibatkan seorang diplomat, Karyoto menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki banyak pengalaman menangani kasus serupa dan akan menyelidiki semua bukti secara komprehensif sebelum membuat kesimpulan akhir. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengambil alih penyelidikan terkait kematian Arya Daru Pangayunan yang ditemukan meninggal di indekos Gondangdia. Korban ditemukan dengan kepala terlilit lakban dan kondisinya sudah tidak bernyawa saat ditemukan oleh penjaga kos. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dari kasus tersebut.

Source link