Setiap orang yang mengemudi kendaraan di jalan harus memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. SIM ini harus diperbarui setiap 5 tahun sekali. Polda Metro Jaya menyediakan lima mobil SIM Keliling untuk memudahkan warga Jakarta memperpanjang SIM mereka. Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling berbeda-beda, seperti di Grand Mall Cakung untuk Jakarta Timur, Citraland Mall untuk Jakarta Barat, LTC Glodok untuk Jakarta Utara, Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat, dan Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan. Untuk warga Bekasi, layanan SIM Keliling tersedia di Mitra 10 Jatimakmur, sementara warga Bogor bisa perpanjang SIM di Mall Jambu Dua. Polrestabes Bandung juga menyediakan dua unit mobil SIM Keliling di Dago Plaza dan BPR KS. Proses perpanjangan SIM hanya berlaku untuk SIM A dan C sebelum habis masa berlakunya, dengan biaya perpanjangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi, pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling terdekat agar Anda dapat memperpanjang SIM Anda dengan mudah.
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta-Bekasi-Bogor-Bandung Jumat 11 Juli 2025
Read Also
Recommendation for You

Toyota Fortuner Masih Jadi Primadona, Namun Deretan Mobil Listrik Siap Bersaing Pasaran mobil di Indonesia…

Mobil Hybrid Semakin Populer di Indonesia Pilihan mobil hybrid di Indonesia semakin bertambah dengan harga…

Motor Listrik: Beli atau Sewa Baterai? Jakarta, VIVA – Trend motor listrik semakin berkembang pesat…









