Wakil Ketua Gerindra Jatim Soroti Kasus Dana Hibah Khofifah

Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab, mengkritisi penanganan kasus korupsi dana hibah Jatim oleh KPK, menilai bahwa hal tersebut telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai alat untuk menyerang Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Menurut Zulfahmy, penggunaan kasus tersebut sebagai senjata untuk menghancurkan reputasi Khofifah sudah melampaui masalah hukum semata. Ia menyatakan bahwa pemanggilan Khofifah oleh KPK telah dimanfaatkan untuk menggiring opini dan menfitnah karakter Gubernur Jatim tersebut.

Zulfahmy juga menyoroti penggunaan opini tendensius dan fitnah yang ditujukan kepada Khofifah melalui pemberitaan dan media sosial. Menurutnya, serangan terhadap Khofifah sebagai tokoh populernya di tingkat nasional merupakan upaya yang tidak adil dan tidak bijaksana. Meskipun ada tokoh besar lain yang disebut dalam kasus korupsi dana hibah Jatim seperti La Nyalla Mataliti dan Abdul Halim Iskandar, Khofifah menjadi target yang paling terpukul oleh serangan negatif tersebut.

Zulfahmy menegaskan keyakinannya bahwa KPK akan tetap obyektif dalam menangani kasus korupsi ini meskipun banyak serangan yang dialamatkan kepada Khofifah. Sebagai tokoh besar NU, ia yakin Khofifah akan tetap tegar dan tidak akan terpengaruh oleh serangan tersebut. Zulfahmy juga menegaskan bahwa hukum dan politik harus dipisahkan dalam penanganan kasus korupsi, dan KPK akan tetap integritas dalam menjalankan tugasnya.

Source link