Pada Selasa, 24 Juni 2025, Ketua DPR RI, Puan Maharani tidak memberikan pernyataan mengenai surat usulan pemakzulan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI terhadap Gibran Rakabuming Raka selama sidang paripurna. Sidang paripurna yang dipimpin oleh Puan hanya memiliki satu agenda, yaitu pidato dari Ketua DPR sendiri. Setelah pidato tersebut, Puan langsung menutup rapat.
Dalam pidatonya, Puan menyebut bahwa DPR RI akan melanjutkan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) dalam masa persidangan IV tahun 2024-2025. Dari delapan RUU tersebut, tujuh di antaranya merupakan carry over dari periode sebelumnya. Meskipun Puan tidak menjelaskan secara rinci mengenai kedelapan RUU tersebut, pembahasan akan fokus pada RUU yang berada dalam tahap pembicaraan tingkat satu.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat resmi ke DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan Gibran dari jabatan Wakil Presiden RI. Surat tersebut, yang diterima pada 26 Mei 2025, ditandatangani oleh empat Jenderal Purnawirawan TNI serta didukung oleh banyak jumlah perwira militer lainnya. Surat tersebut berisikan usulan pemakzulan Gibran dari jabatan Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, pembahasan mengenai pemakzulan Gibran Rakabuming Raka akan tetap dilanjutkan oleh DPR RI seiring dengan agenda pembahasan delapan RUU yang sedang berjalan.