Pada Kamis, 3 Juli 2025, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Supres) yang berisi nama-nama calon Duta Besar (Dubes) RI untuk negara-negara sahabat, termasuk Amerika Serikat (AS). Pengumuman ini disampaikan oleh Puan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam pengumumannya, Puan menjelaskan bahwa daftar nama Dubes tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh komisi terkait di DPR RI, mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Nomor 2020 tentang Tata Tertib.
Menurut Puan, pembahasan mengenai pencalonan Duta Besar dilakukan secara rahasia, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Ia juga meminta persetujuan anggota Dewan untuk menugaskan Komisi I DPR RI dalam membahas Supres yang berkaitan dengan nama-nama calon Dubes RI. Permintaan Puan tersebut akhirnya disetujui oleh para peserta rapat paripurna yang hadir.
Rapat paripurna ini bertujuan untuk memastikan proses penugasan komisi terkait dalam pencalonan Duta Besar berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan rapat paripurna tersebut demi menjaga kerahasiaan proses dan hasil pembahasan terkait surat pencalonan Dubes RI. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua tahapan dalam penugasan calon Dubes RI dilakukan secara transparan dan berintegritas.
Dengan demikian, setelah menerima persetujuan dari para anggota Dewan, Komisi I DPR RI akan segera memulai proses pembahasan terkait Supres yang berisi nama-nama calon Duta Besar RI untuk negara sahabat. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemilihan Duta Besar dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.