BNN Berhasil Putus Rantai Pengedaran Narkoba di Kampung Boncos

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan berhasil memutuskan jalur peredaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kepala BNN Komjen Martinus Hukom mengungkapkan prestasi ini setelah proses pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos. Proses penggerebekan dilakukan di lokasi rawan ini, yang merupakan salah satu titik penyebaran narkoba di Jakarta. Martinus mengungkap penangkapan seorang bandar besar di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada bulan Mei lalu. Bandar besar tersebut menjadi salah satu pasokan narkoba ke daerah seperti Kampung Boncos. Penangkapan ini dianggap sukses karena dapat memutus rantai pasok narkoba ke kampung-kampung. Selain itu, BNN juga telah berhasil memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dari beberapa lokasi, seperti Sumatera Utara, Riau, dan wilayah lainnya, selama periode Februari hingga Juni 2025. Melalui aksi pemusnahan ini, BNN ingin menekankan bahwa negara tidak akan diam terhadap ancaman narkoba. Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan termasuk sabu, ganja, dan pil ekstasi. Meskipun sebagian kecil dari barang bukti disimpan untuk keperluan laboratorium dan perkara di persidangan, tindakan tegas BNN ini adalah langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Source link