Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan pencopotan Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten dalam konteks polemik dugaan titipan siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon. Keputusan ini dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R. Sumedi, sebagai respons terhadap kasus yang terjadi. Gembong menjelaskan bahwa pencopotan tersebut bertujuan untuk menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik partai, terutama dalam isu-isu sektor publik seperti pendidikan. Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi untuk mengisi posisi tersebut, dengan harapan membawa semangat pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Gubernur Banten, Andra Soni, menghormati keputusan internal PKS terkait pergantian tersebut, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan partai politik. Kasus dugaan titipan siswa ini menuai sorotan luas di masyarakat, mengingat pentingnya asas keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan. Langkah PKS ini diapresiasi sebagai upaya menjaga akuntabilitas politik di tengah tekanan opini publik.
PKS Copot Budi Prajogo DPRD Banten: Kontroversi Titip Siswa SPMB

Read Also
Recommendation for You

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di hari…

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menegaskan bahwa pihaknya tak khawatir dengan rencana Partai…

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Lembaga Kaderisasi Nasional DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan rekrutmen…
Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa permohonan uji materi mengenai larangan wakil menteri merangkap jabatan tidak…

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Politikus PDIP, Aria Bima, menyoroti dampak dari keputusan Mahkamah Konstitusi…