Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan pencopotan Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten dalam konteks polemik dugaan titipan siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon. Keputusan ini dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R. Sumedi, sebagai respons terhadap kasus yang terjadi. Gembong menjelaskan bahwa pencopotan tersebut bertujuan untuk menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik partai, terutama dalam isu-isu sektor publik seperti pendidikan. Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi untuk mengisi posisi tersebut, dengan harapan membawa semangat pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Gubernur Banten, Andra Soni, menghormati keputusan internal PKS terkait pergantian tersebut, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan partai politik. Kasus dugaan titipan siswa ini menuai sorotan luas di masyarakat, mengingat pentingnya asas keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan. Langkah PKS ini diapresiasi sebagai upaya menjaga akuntabilitas politik di tengah tekanan opini publik.
PKS Copot Budi Prajogo DPRD Banten: Kontroversi Titip Siswa SPMB
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







