Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan pencopotan Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten dalam konteks polemik dugaan titipan siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon. Keputusan ini dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R. Sumedi, sebagai respons terhadap kasus yang terjadi. Gembong menjelaskan bahwa pencopotan tersebut bertujuan untuk menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik partai, terutama dalam isu-isu sektor publik seperti pendidikan. Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi untuk mengisi posisi tersebut, dengan harapan membawa semangat pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Gubernur Banten, Andra Soni, menghormati keputusan internal PKS terkait pergantian tersebut, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan partai politik. Kasus dugaan titipan siswa ini menuai sorotan luas di masyarakat, mengingat pentingnya asas keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan. Langkah PKS ini diapresiasi sebagai upaya menjaga akuntabilitas politik di tengah tekanan opini publik.
PKS Copot Budi Prajogo DPRD Banten: Kontroversi Titip Siswa SPMB

Read Also
Recommendation for You

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…

Peta persaingan calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X mulai mengerucut dengan rencana Muktamar…