Pemerintah India memberlakukan aturan baru yang ketat untuk mengurangi polusi kendaraan di New Delhi. Kendaraan yang melebihi batas usia tidak diizinkan mengisi bahan bakar di SPBU mulai hari ini. Kebijakan ini diterapkan oleh Komisi Manajemen Kualitas Udara (CAQM) dan melarang mobil berusia lebih dari 15 tahun dan diesel lebih dari 10 tahun untuk mengisi bahan bakar di SPBU. Jika kendaraan tua tertangkap di SPBU, kendaraan tersebut akan disita dan pemiliknya akan dikenai denda. Untuk mendukung kebijakan ini, sekitar 500 SPBU di Delhi dipasangi kamera ANPR yang secara otomatis membaca pelat nomor kendaraan. CAQM berencana memperluas kebijakan ini ke seluruh wilayah National Capital Region (NCR) secara bertahap. Lima distrik utama akan menerapkan aturan ini mulai 1 November 2025. Sebanyak 100 tim gabungan dari polisi lalu lintas dan dinas perhubungan akan mengawasi penerapan aturan di Delhi. Selain di SPBU, kamera ANPR juga akan dipasang di 156 titik masuk kendaraan ke Delhi untuk mengawasi kendaraan yang sudah melebihi batas usia dan menyumbang polusi besar.
Keamanan BBM: 500 SPBU Dilengkapi CCTV untuk Cegah Mobil Tua

Read Also
Recommendation for You

PT Chery Sales Indonesia akan menghadirkan model Tiggo Cross CSH ke pasar otomotif Indonesia setelah…

Industri modifikasi lampu kendaraan terus berkembang, dengan Yoong Motor Group menjadi salah satu pelopornya. Tidak…

Mitsubishi Motors telah meluncurkan SUV terbaru mereka, Mitsubishi Destinator, yang mengusung desain modern dan fitur…

Mitsubishi Motors Indonesia baru saja meluncurkan SUV terbaru mereka, Mitsubishi Destinator, di pasar Indonesia. Peluncuran…