Dua perempuan yang mengaku sebagai korban penelantaran anak oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Jeneponto memberikan pengakuan dalam suatu konferensi pers di Makassar. Kasus dugaan pelanggaran etika dan penelantaran anak oleh ASN berinisial AK di Pemerintah Kabupaten Jeneponto mencuat ke permukaan, setelah Rizka dan HNP menceritakan kisah mereka. HNP, yang merupakan istri siri Ahmad Kamaluddin, menyatakan bahwa ia memiliki tiga orang anak dari hubungan dengan AK, tetapi tidak pernah mendapat nafkah yang layak. Dalam konferensi pers, HNP mengungkapkan keputusasaannya terkait perlakuan AK yang menurutnya tidak bertanggung jawab sebagai seorang ayah.
Terpisah dari itu, Rizka juga memberikan pengakuan yang serupa terkait hubungannya dengan AK. Meskipun telah melahirkan seorang anak dari hubungan mereka, sang ayah tidak mengakui anak tersebut dan tidak memberikan tanggung jawab apa pun. Meski dikonfrontasi dengan tuduhan-tuduhan ini, AK membantah telah menelantarkan anak hasil hubungannya dengan perempuan tersebut.
Situasi ini memicu desakan dari masyarakat agar Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengambil tindakan yang tegas terhadap AK. Pemerhati sosial, Jufri, juga menyoroti kasus ini sebagai potensi pelanggaran serius terhadap aturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Keberatan dan desakan dari masyarakat menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya urusan pribadi, tetapi juga mencerminkan lemahnya tanggung jawab moral dan kelembagaan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban dalam kasus ini.
Skandal yang melibatkan ASN Jeneponto ini tidak hanya menimbulkan dampak secara personal, tetapi juga mencoreng citra birokrasi dan menimbulkan pertanyaan etika. Semua pihak berharap agar ada keadilan bagi para korban dan perlindungan yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Menyikapi berbagai tuduhan dan fakta yang muncul, masalah ini semakin membutuhkan penyelesaian serius dan bertanggung jawab.