Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan presiden, DPR/DPD RI, pemilihan kepala daerah, pemilihan DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota mulai tahun 2029. Partai Nasdem memberikan tanggapannya terkait keputusan ini. Mereka menyatakan bahwa pelaksanaan putusan MK dapat menimbulkan krisis konstitusional dan melanggar UUD 1945. Menurut Partai Nasdem, pemisahan skema pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI dengan kepala daerah dan DPRD dianggap sebagai pelanggaran UUD 1945 dan putusan MK dianggap tidak berlaku. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga kepastian hukum dan stabilitas dalam sistem hukum. Partai Nasdem menyatakan bahwa pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah harus dilakukan setiap 5 tahun sekali berdasarkan konstitusi. Mereka juga menyoroti bahwa MK tidak memiliki kewenangan untuk merubah norma dalam UUD 1945 dan bahwa keputusan ini dianggap sebagai tindakan mencuri kedaulatan rakyat. Partai Nasdem juga mendesak DPR RI untuk menegaskan penjelasan MK terkait penafsiran norma konstitusi dalam ekspresi negarawan yang melekat pada hakim. Sebelumnya, MK telah memutuskan bahwa pemilu serentak tidak lagi berlaku dan menginstruksikan pemungutan suara diselenggarakan secara serentak dalam waktu dua tahun setelah pemilihan umum nasional. Kabar ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan partai politik dan masyarakat.
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah: Nasdem Buka Suara
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







